You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pinang Ranti
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran di Pinang Ranti Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang menimpa sebuah rumah tinggal, warung makan dan tempat penginapan di Jl Pintu II Taman Mini No.71, RT.15/02 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Minggu (11/7), berhasil dipadamkan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, terbakarnya tiga bangunan yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 460 meter persegi ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari lantai dasar tempat penginapan. Kemudian api merembet ke lantai dua dan menjalar ke bangunan di sekitarnya.

"Keterangan di lapangan, api dari lantai bawah membesar kemudian merambat ke lantai atas tempat penginapan. Dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik," kata Gatot.

12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Farmasi Dinkes DKI di Pondok Bambu

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 10 unit mobil pemadam dengan 50 personelnya. Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 500 juta," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri